Selasa, 01 Desember 2015

PEMERITNAH DAN NILAI TUKAR




PEMERITNAH DAN NILAI TUKAR

Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi nilai tukar sekaligus kondisi ekonomi dan pasar keuangan Negara tersebut. Karena kinerja dari sebuah perusahaan internasional akan terpengaruh baik oleh kondisi ekonomi maupun nilai tukar, seorang manajer keuangan perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi nilai tukar.

A. Sistem Nilai Tukar
Sistem nilai dapat dikategorikan dalam beberapa jenis berdasarkan pada seberapa kuat tingkat pengawasan pemerintah pada nilai tukar. Secara umum nilai tukar dapat dibagi menjadi:

1. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed exchange rate system)
Nilai tukar mata uang dibuat konstan ataupun hanya diperbolehkan berfluktuasi dalam kisaran yang sempit. Bila pada suatu saat nilai tukar mulai berfluktuasi terlalu besar, maka pemerintah akan melakukan intervensi untuk menjaga agar fluktuasi tetap berada dalam kisaran yang akan diinginkan. Pada kondisi tertentu bila diperlukan pemerintah akan melakukan nilai mata uang (devalue) terhadap mata uang lain. Dan pada kondisi lain pemerintah akan melakukan pengembalian nilai mata uang (revalue) terhadap mata uang lain.
Devaluasi dapat diartikan tindakan bank sentral melakukan pemotongannilai mata uang. Sedangkan revaluasi yaitu tindakan pemerintah dalam penyesuaian atau peningkatan mata uang.

• Keuntungan Nilai Tukar Tetap
Perusahaan internasional dapat melakukan kegiatan bisnisnya tanpa perlu khawatir dengan terhadap perubahan nilai mata uang dikemudian hari. Oleh karena itu, tugas manajer keuangan akan menjadi lebih mudah.
• Kelemaha Sistem Nilai Tukar Tetap
Adanya risiko bahwa pemerintah akan melakukan perubahan nilai mata uang secara mendadak. Walaupun pada sistem ini perusahaan internasional tidak terkena risiko perubahan yang terus menerus terhadap nilai tukar mata uang, perusahaan tetap terkena risiko penyesuaian nilai dari pemerintah.
Kerugian lain adalah dari sudut pandang makro, sistem nilai tukar tetap dapat membuat kondisi ekonomi sebuah negara menjadi sangat tergantung dari kondisi ekonomi negara lain.

2. Sistem Nilai Tukar Mengambang Bebas (FreelyFloating exchange rate system)
Pada sistem ini nilai tukar ditentukan sepenuhnya oleh pasar tanpa intervensi dari pemerintah. Bila pada asistem tidak diperbolehkan adanya fleksibilitas nilai tukar, pada sistem mengambang bebas memperbolehkan adanya fleksibilitas secara penuh.pada kondisi nilai tukar yang mengambang, nilai tukar akan disesuaikan secara terus menerus sesuai dengan kondisi penawaran dan permintaan dari mata uang tersebut.

• Keuntungan Sistem Mengambang Bebas
a. Kondisi ekonomi suatu negara akan lebih terlindungi dari kondisi ekonomi di negara lain.
b. Negara tersebut akan lebih terlindungi dari masalah yang dihadapi oleh negara lain.
c. Tingkat pengangguran akan lebih sedikit dibanding dengan negara yang menggunakan nilai tukar tetap.
• Kelemahan Sistem Mengambang Bebas
Sistem mengambang juga dapat berdampak buruk pada negara tingkat pengangguran tinggi. Dengan arti sistem mengambang bebas tidak sepenuhnya dapat menjamin rendahnya tingkat pengangguran.

3. Sistem Mengambang Terkendali (Managed Floating)
Yaitu sistem dimana berfungsi sebagai penghindar fluktuasi yang telalu jauh dari mata uangnya. Karena nilai tukar pada saat ini sistem sebagian besar mata uang berada diantara sistem tetap dan mengambang bebas tanpa ada batasan resmi.

4. Sistem Nilai Tukar Terkait (Pegged exchange rate)
Yaitu dimana mata uang lokal mereka dikatakan nilainya pada sebuah valuta asing atau pada sebuah jenis mata uang tertentu. Nilai mata uang lokal akan mengikuti fluktuasi dari nilai mata uang yang dijadikan ikatan tersebut.

5. Dewan Mata Uang
Dewan mata uang (currencyboard) adalah sistem untuk mengikat mata uang lokal kepada sebuah valuta asing. Dewan bertugas menjaga cadangan dari semua nilai mata uang yang dicetak.

• Keuntungan Dewan Mata Uang
Dapat menstabilkan nilai sebuah mata uang
• Kelemahan Dewan Mata Uang
Akan terjadi konversi besar-besaran dari mata uang lokal ke valuta asing dan hal ini akan menimbulkan tekanan ke bawah bagi mata uang lokal bila para investor tidak yakin akan akan kemempuan pemerintah untuk menjaga nilai mata uangnya.
• Pengaruh Nilai Tukar Terikat Terhadap Pergerakan Suku Bunga
Negara yang menggunakan sistem dewan mata uang tidak memiliki kendali penuh terhadap nilai suku bunga, karena nilai suku bunga di negara tersebut harus mengikuti suku nilai bunga di negara yang menjadi ikatan nilai mata uangnya.
Walaupun sebuah negara yang menggunakan sistem mata uang akan kehilangan kendali terhadap suku bunga, akan tetapi tingkat suku bunga tersebut cenderung akan lebih stabil.
• Pengaruh Nilai Tukar Terikat Pad Pergerakan Nilai Tukar Lain
Mata uang yang telah diikat pada nilai valuta asing tidak dapat diikat lagi pada mata uang lain. Bila tlah diikat pada dolar AS, maka mata uang tersebut terpaksa akan mengukuti pergerakan dolar AS terhadap mata uang lain.

6. Dolarisasi (Dollarization)
Dolarisasi adalah penggantian mata uang lokal dengan mata uang dolar AS. Hal ini adalah suatu langkah yang lebih ekstrem dibanding dewan mata uang, karena dilakukan pemaksaan untuk mengganti mata uang lokal dengan mata uang dolar sebagai alat tukar. Walaupun pada dasarnya kedua sistem ini adalah pengikat terhadap mata uang lain, pada sistem dewan mata uang tidak dilakukan penggantian mata uang.
7. klasifikasi pengaturan nilai tukar
Sebagai contoh klasifikasi pengaturan nilai tukar yaitu, tercantum pada tabel di bawah ini:
Pengaturan Kurs
Sistem Menganbang
Negara Mata uang Negara Mata uang
afghanistan New afghani Norwegia Krone
Argentina Peso Paraguay Guarani
Australia Dolar Peru New sol
Bolivia Boliviano Polandia Zloty
Brasil Real Romania Ieu
Kanada Dolar Rusia Rubel
Cile Peso Singapura Dolar
Uni eropa Euro Afrika selatan Rand
Hongaria Forint Korea selatan Won
India Rupee Swedia Krona
Indonesia Rupiah Swiss Franc
Israel New shekel Taiwan New dolar
Jamaika Dolar Thailand Baht
Jepang Yen Anggris Pound sterling
mexico peso Venezuela Bolivar

Sistem Terikat
Negara Mata uang lokal Mata uang pengikat
Bahama Dolar Dolar AS
Barbados Dolar Dolar AS
Bermuda Dolar Dolar AS
Cina Yuan Dolar AS
Hong kong Dolar Dolar AS
Saudi arabia Rial Dolar AS

Dari contoh tebel tersebut dapat dijelaskan pengturan mata uang dan nilai tukar dari beberapa negara. Kebanyakan negara membiarkan mata uangnya untuk mengambang tetapi sesekali melakukan intervensi untuk mempengaruhi nilai tukarnya. Beberapa negara kecil mengikatkan mata uangnya pada dolar AS.

B. Intervensi Pemerintah
Intervensi pemerintah yaitu campur tangan pemerintah untuk mengontrol nilai tukar mata uangnya pada pasar valuta asing. Maka setaip setiap negara memiliki bank sentral yang dapat melakukan intervensi terhadap pasar valuta asing untuk mengontrol nilai tukar mata uangnya.

1. Alasan-Alasan Intervensi Pemerintah
Tingkat pengawasan pemerintah terhadap nilai tukar berbeda-berbeda untuk tiap negara. Secara umum, bank sentran biasanya mengatur nilai tukar karena tiga alasan:
a) Untuk menghindari fluktuasi nilai tukar yang terlalu tajam.
b) Untuk menetapkan suatu batas rentang pergerakan mata uang.
c) Segala respon terhadap tekanan yang bersifat sementara.

2. Intervensi Langsung
Untuk memaksa dolar terdepresiasi, federal reselve dapat melakukan intervensi dengan menukar cadangan dolar yang dimilikinya dengan mata uang asing. Sebaliknya jika ingin memperkuat dolar, Federal Reserve dapat menukar valuta asing yang dipegangnya dengan dolar, yang berarti memberikan tekanan naik pada nilai dolar AS.

3. Intervensi Tidak Langsung
Bank sentral juga dapat mempengaruhi nilai tukar secara tidak langsung dengan cara mengelola faktor-faktor lain yang berpengaruh pada nilai tukar.

Sabtu, 07 November 2015

Pentingnya Motivasi dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Pegawai

Oleh: Muhammad Agus Muljanto, S.E., M.Si.
Widyaiswara Muda Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

ABSTRAK
Sumber daya manusia dalam organisasi sangat penting karena sebagai motor penggerak dari seluruh kegiatan atau aktivitas dalam mencapai tujuan organisasi maupun untuk mempertahankan kelangsungan hidup organisasi. Berhasil tidaknya suatu organisasi dalam mempertahankan eksistensi organisasi diawali dari mengelola sumber daya manusia, khususnya upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pegawai. Kinerja maksimal dari pegawai menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara  terwujud bilamana organisasi dapat mengarahkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh pegawai sehingga pegawai mampu bekerja secara optimal. Motivasi dan disiplin erat kaitannya dengan kinerja pegawai. Motivasi dan disiplin yang langsung dirasa oleh pegawai dapat menurunkan kinerja ataupun meningkatkan kinerja pegawai. Pegawai yang merasa termotivasi dan disiplin terhadap pekerjaannya akan berdampak pada meningkatnya kinerja suatu organisasi secara keseluruhan.
Kata kunci : motivasi kerja, disiplin kerja, dan kinerja pegawai

I. Pendahuluan
Sumber daya manusia merupakan salah satu bagian yang mempengaruhi keberhasilan suatu organisasi baik organisasi pemerintah maupun organisasi non pemerintah. Di era global sekarang ini, kebutuhan memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas adalah  niscaya, mengingat peran yang sangat besar dalam organisasi. Sumber daya manusia adalah aset yang paling berharga dan paling penting dimiliki oleh suatu organisasi, karena itu keberhasilan suatu organisasi sangat ditentukan oleh unsur manusia. (Nawawi, 2004 ).
Sumber daya manusia yang berkinerja baik akan memudahkan organisasi mencapai visi, misi, dan tujuannya. Faktor sumber daya manusia ini merupakan elemen yang penting diperhatikan oleh organisasi, karena sumber daya manusia dengan kinerja yang baik diperlukan dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan organisasi.  Tanpa adanya sumber daya manusia dengan kinerja yang baik maka akan sulit bagi sebuah organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat secara efektif dan efisien, diperlukan kinerja andal dari penyelenggara pelayanan publik. Untuk mencapai kinerja andal, dibutuhkan adanya integritas, profesional, netral dan bebas dari tekanan apapun  serta bersih dari adanya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan demikian penyelenggara pelayanan publik dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Penyelenggara pelayanan publik, menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dinamakan Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah pelayan masyarakat/abdi negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Terkait harapan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara adalah kinerja andal yang diberikan dalam pelayanan publik.
Namun mengingat kenyataan yang ada di masyarakat dewasa ini ditengarai masih adanya oknum Aparatur Sipil Negara yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab. Penilaian ini didasarkan persepsi/penilaian masyarakat masih adanya  Aparatur Sipil Negara yang cenderung menghambur-hamburkan pengeluaran uang negara, rendahnya motivasi dan disiplin dalam bekerja serta kurang produktif dalam melayani masyarakat.
II. Motivasi Kerja Pegawai
Motivasi adalah dorongan yang memberikan daya perangsang kepada pegawai yang bersangkutan agar pegawai tersebut bekerja dengan segala daya dan upaya (Manullang,  2002). Motivasi adalah kondisi mental yang mendorong dilakukannya suatu tindakan dan memberikan kekuatan yang mengarah kepada pencapaian kebutuhan, memberikan kepuasan ataupun mengurangi ketidakseimbangan (Martoyo, Susilo, 2000).
Menurut Mc. Donald (dalam Sardiman 2007: 73), menyebutkan bahwa motivasi sebagai perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya “feeling” dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan. Dari pengertian Mc. Donald ini mengandung tiga elemen penting yaitu bahwa motivasi itu mengawali terjadinya perubahan energi pada diri setiap individu manusia (walaupun motivasi itu muncul dari dalam diri manusia), penampakannya akan menyangkut kegiatan fisik manusia; motivasi di tandai dengan munculnya rasa/feeling yang relevan dengan persoalan-persoalan kejiwaan, efeksi dan emosi serta dapat menentukan tingkah laku manusia; motivasi akan dirangsang karena adanya tujuan dan tujuan ini akan menyangkut soal kebutuhan.
Namawi (2003:5) membedakan motivasi ini dalam dua bentuk, yaitu motivasi instrinsik dan motivasi ekstrinsik.
  1. Motivasi instrinsik adalah pendorong kerja yang bersumber dari dalam diri pekerja sebagai individu, berupa kesadaran mengenai pentingnya atau manfaat dan makna pekerjaan yang dilaksanakan. Dengan kata lain motivasi ini bersumber dari ketertarikan kepada pekerjaan, keinginan untuk berkembang, senang dan menikmati pekerjaan.
  2. Motivasi ekstrinsik adalah pendorong kerja yang bersumber dari luar diri pekerja sebagai individu, berupa suatu kondisi yang mengharuskan untuk melaksanakan pekerjaan secara maksimal. Misalnya berdedikasi tinggi dalam bekerja karena upah atau gaji yang tinggi, jabatan, penghargaan, persaingan dan menghindari hukuman dari atasan.

III. Disiplin Kerja Pegawai 
Menurut Hasibuan (2008:194) pada dasarnya ada 8 (delapan) indikator yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai diantaranya :
  1. Tujuan dan kemampuan
Tujuan (goals) dan kemampuan (ability) pegawai ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai. Tujuan yang dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi kemampuan pegawai dalam bekerja. Dengan kata lain bahwa tujuan  pemberian pekerjaan yang dibebankan kepada pegawai harus sepadan atau sesuai dengan kemampuan pegawai bersangkutan, agar dia bersungguh-sungguh dalam bekerja dan disiplin dalam mengerjakannya.
  1. Teladan pimpinan
Teladan pimpinan berperan penting untuk membentuk kedisiplinan pegawai mengingat pimpinan sebagai teladan dan panutan oleh para bawahannya. Dengan teladan pimpinan yang baik, kedisiplinan para pegawai akan terbawa baik. Tetapi jika teladan pimpinan kurang baik (semisal kurang disiplin), maka para pegawai juga pasti akan kurang disiplin.
  1. Balas Jasa
Balas jasa ikut mempengaruhi kedisiplinan pegawai karena balas jasa akan memberikan kepuasan dan kecintaan pegawai terhadap pekerjaannya. Jika kecintaan pegawai semakin baik terhadap pekerjaan, kedisiplinan mereka akan semakin baik pula.
  1. Keadilan
Keadilan ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan pegawai karena ego dan sifat manusia yang selalu merasa dirinya penting dan minta diperlakukan sama dengan manusia lainnya. Keadilan yang dijadikan dasar kebijakan dalam pemberian balas jasa (pengakuan) atau hukuman akan merangsang terciptanya kedisiplinan pegawai yang baik.
  1. Waskat
Waskat (pengawas melekat) adalah tindakan nyata dan paling efektif dalam mewujudkan kedisiplinan pegawai. Dengan waksat berarti atasan harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja dan prestasi kerja bawahannya. Waskat efektif merangsang kedisiplinan dan moral kerja pegawai. Pegawai merasa mendapat perhatian, bimbingan, petunjuk, pengarahan dan pengawasan dari atasan.
  1. Sanksi hukum
Sanksi hukuman berperan strategis dalam memelihara kedisiplinan pegawai. Dengan sanksi hukuman yang sepadan, pegawai akan semakin takut melanggar peraturan-peraturan, sehingga sikap dan perilaku indisipliner pegawai akan berkurang. Berat atau ringannya sanksi hukuman yang akan diterapkan ikut mempengaruhi baik atau buruknya kedisiplinan pegawai.
  1. Ketegasan
Ketegasan pimpinan menegur dan menghukum setiap pegawai yang indisipliner akan mewujudkan kedisiplinan yang baik pada suatu instansi.
  1. Hubungan kemanusiaan
Pimpinan harus berusaha menciptakan suasana hubungan kemanusiaan yang serasi serta mengikat semua pegawainya. Terciptanya human relationship yang serasi akan mewujudkan lingkungan dan suasana kerja yang nyaman. Hal ini jelas akan memotivasi kedisiplinan yang baik pada suatu instansi.

IV. Kinerja Pegawai
Kinerja merupakan hasil kerja dari seorang karyawan atau pegawai dalam menjalankan tugas. Kinerja sumber daya manusia adalah prestasi kerja atau hasil kerja yang dicapai sumber daya manusia per satuan periode waktu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya dalam organisasi. Hasil kerja yang dimaksud dapat berupa hasil kerja baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang dicapai seorang pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
Tohardi (2002) juga berpendapat bahwa kinerja merupakan hasil kerja seorang pekerja di dalam sebuah proses manajemen atau suatu perusahaan secara keseluruhan dimana hasil kerja tersebut dapat ditunjukkan buktinya secara kongkrit dan dapat diukur (dibandingkan secara standar yang telah ditentukan).
Kinerja (Performance) merupakan unjuk kerja yang dilakukan oleh karyawan yang biasanya dipakai sebagai dasar penilaian terhadap karyawan atau organisasi. Kinerja yang baik merupakan suatu syarat untuk tercapainya tujuan organisasi sehingga perlu diupayakan agar kinerja karyawan dapat ditingkatkan.
Namun dalam hal ini, peningkatan kinerja bukanlah hal yang mudah karena banyak faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kinerja seseorang. Kinerja sumber daya manusia adalah prestasi kerja atau hasil kerja (output) baik kualitas maupun kuantitas yang dicapai SDM tiap satuan periode dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2006). Kinerja karyawan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam suatu perusahaan untuk mencapai tujuan sehingga berbagai usaha harus dilakukan perusahaan untuk meningkatkannya. Kinerja dapat diartikan sebagai hasil pencapaian dari tujuan yang telah direncanakan.
Tika (2006) mendefinisikan kinerja sebagai hasil fungsi pekerjaan/kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Pendapat lain dari Manullang (2001) bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya di organisasi. Kinerja karyawan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam suatu perusahaan untuk mencapai tujuan sehingga berbagai usaha harus dilakukan perusahaan untuk meningkatkannya. Kinerja dapat diartikan sebagai hasil pencapaian dari tujuan yang telah direncanakan.
Menurut Tohardi (2000), kinerja merupakan hasil kerja seorang pekerja di dalam sebuah proses manajemen atau suatu perusahaan secara keseluruhan dimana hasil kerja tersebut ditunjukkan buktinya secara kongkrit dan dapat diukur (dibandingkan secara standar yang telah ditentukan).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat dikatakan bahwa kinerja adalah hasil-hasil fungsi dari pekerjaan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi pada periode waktu tertentu yang merefleksikan seberapa baik seseorang atau kelompok tersebut memenuhi persyaratan sebuah pekerjaan dalam usaha pencapaian tujuan organisasi. Fungsi pekerjaan yang dimaksud adalah pelaksanaan hasil pekerjaan atau kegiatan seseorang atau kelompok yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya dalam suatu organisasi.
Tujuan pegawai Aparatur Sipil Negara adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa (Pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014). Penilaian Kinerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 merupakan kegiatan yang dilakukan oleh atasan/pimpinan instansi baik secara langsung maupun dengan menggunakan bantuan lembaga-lembaga penyelia untuk menilai kinerja pegawainya. Tujuan dan fungsi dari penilaian tersebut adalah untuk mengetahui dan mengukur sejauh mana kinerja pegawai pada suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan dari pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam penilaian kinerja ini difokuskan terhadap penilaian kinerja PNS di dalam kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
Penilaian kinerja PNS terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Tujuan dilakukannya penilaian kinerja PNS agar objektivitas pembinaan PNS dapat terjamin yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Selain itu digunakan juga sistem merit dalam manajemen Pegawai ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tidak membeda-bedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
V.  Kesimpulan
Hasil kerja pegawai merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas dimana suatu organisasi seringkali menghasilkan kualitas kerja yang berbeda-beda bagi setiap pegawai. Adanya perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya seperti motivasi kerja dan disiplin kerja pegawai.
Dalam suatu instansi seringkali hanya menuntut kinerja yang tinggi pada para pegawai, tanpa melihat faktor-faktor yang mempengaruhi. Padahal faktor mendasar dalam menunjang kinerja seperti motivasi kerja dan disiplin kerja harus diperhatikan juga demi meningkatnya produktivitas pegawai.
Dengan demikian, diharapkan dalam pelaksanaan penilaian kinerja pegawai dapat dilakukan murni atas apa yang telah dicapai oleh pegawai tersebut bukan atas unsur adanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam penilaian kinerja yang ditunjuk sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen  ASN secara nasional adalah Badan Kepegawaian Negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga pemerintah yang berada di luar dari kementerian. BKN menyelenggarakan penilaian kinerja pegawai secara nasional. Penilaian kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Penilaian kinerja PNS terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Penilaian kinerja PNS dilakukan secara objektif, akuntabel, terukur, partisipatif, dan transparan. Penilaian kinerja PNS berada di bawah kewenangan Pejabat yang berwenang pada Instansi Pemerintah masing-masing yang didelegasikan secara berjenjang kepada atasan langsung dari PNS. Penilaian atas SKP meliputi aspek kualitas, kuantitas, waktu dan biaya, sesuai dengan karakteristik, jenis, dan sifat kegiatan pada masing-masing unit kerja. Penilaian Perilaku kerja meliputi aspek orientasi pelayanan, komitmen, integritas, kerja sama, disiplin, dan kepemimpinan.
Di era modern ini, peningkatan pelayanan dan tuntutan masyarakat merupakan suatu kondisi yang tidak terhindarkan, ini jelas menuntut adanya profesionalisme di dalam birokrasi. Untuk itu Pegawai Negeri Sipil hendaknya kreatif berinovasi dalam bekerja, termotivasi dan disiplin serta bekerja lebih secara efektif dan efisien dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Daftar Pustaka
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
https://www.academia.edu/9358011/Penilaian_Kinerja_Pegawai
http://download.portalgaruda.org/article.php?article=189109&val=6467&title=EFFECT%20OF%20MOTIVATION%20ON%20THE%20WORK%20PERFORMANCE%20%20AND%20DISCIPLINE%20OF%20%20GOVERNMENT%20EMPLOYEE%20%20(Study%20at%20:%20BAPPEDA%20Malang)
http://core.ac.uk/download/pdf/11723380.pdf
http://www.slideshare.net/Ersha_Amanah/hubungan-motivasi-kepuasan-kerja-disiplin-kerja-dan-kinerja-karyawan
http://edu.dzihni.com/2013/01/pengertian-motivasi-menurut-para-ahli.html
http://repository.uin-suska.ac.id/994/
http://www.bkdiklat.cirebonkota.go.id/index.php/artikel/14-inilah-pokok-pokok-undang-undang-aparatur-sipil-negara
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=8&ved=0CGIQFjAH&url=http%3A%2F%2Feprints.upnjatim.ac.id%2F1520%2F&ei=Uz1ZVaaFD5T8ugTMuoHwAQ&usg=AFQjCNGPgnit_tyQynurINsShjDOdaQtLg&bvm=bv.93564037,d.c2E
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/viewFile/1531/1226
http://core.ac.uk/download/pdf/11063990.pdf
http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/456

Jumat, 06 November 2015

Tabungan, Investasi, atau Asuransi: Pilih yang Mana?


Meskipun kondisi ekonomi sekarang ini masih belum stabil dengan indikasi kurs rupiah yang masih naik turun terhadap dolar, bisnis perbankan tetaplah tumbuh dan sering sekali menawarkan berbagai produk keuangan seperti tabungan, asransi, dan produk perbankan khusus investasi. Bukan hanya bank lokal, berbagai merek bank asing berlomba membuka cabang di Indonesia, bersaing dengan perbankan nasional memperebutkan dana pihak ketiga. Bank asing sadar bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar ke-4 di dunia, jelas merupakan target yang sangat menggiurkan.

Memahami Produk Keuangan dengan Kombinasi Produk Lain

Pahami Dulu Beberapa Produk Keuangan
Pahami Beberapa Produk Keuangan yang Dibutuhkan via licdn.com

Saat ini masyarakat Indonesia seringkali dibuat rancu dengan banyaknya produk keuangan yang mengatasnamakan tabungan, investasi, dan asuransi. Saking bingungnya, mereka juga tanpa sadar seringkali melakukan kesalahan dalam membuat perencanaan keuangan. Tujuan keuangan yang harusnya dipersiapkan dengan investasi, justru mengambil produk asuransi. Saat butuh proteksi, ternyata yang diambil malah tabungan investasi. Hal ini memang kurang lebih merupakan kontribusi dari pihak bank, perusahaan asuransi dan juga penyedia layanan investasi yang melakukan branding produk kombinasi tanpa edukasi yang benar kepada masyarakat.
Coba amati di sekitar lingkungan tempat tinggal Anda. Ada begitu banyak ragam produk perbankan dengan berbagai kemasan dan iming-iming yang mencuat ke peredaran. Promosi produk mulai dari tabungan berhadiah elektronik, gadget, ibadah haji, atau pun rumah dan mobil mewah sekilas terlihat sangat menggiurkan. Ditambah lagi produk kreatif lainnya yang bermunculan dalam bentuk tabungan yang dipaketkan dengan perlindungan asuransi, baik asuransi jiwa ataupun kesehatan; hasil kerjasama pihak bank dengan perusahaan asuransi tertentu dan bahkan ada juga yang dikombinasikan dengan paket investasi. Semakin membingungkan, bukan?
Pada umumnya, masyarakat mengambil produk keuangan atas dasar prospek dari marketing bank atau agen asuransi. Produk kombinasi seperti tabungan yang dijadikan bundling dengan asuransi jiwa biasanya berupa tabungan dengan sistem kontrak, banyak dijual oleh bank umum nasional. Selain itu, asuransi jenis ini dapat ditemukan di Bank Mandiri (Mandiri Tabungan Rencana), CIMB Niaga (Tabungan Mapan), Bank OCBC NISP (Tabungan Taka), BNI (Tabungan Rencana Pintar) dan sebagainya. Tabungan-tabungan jenis ini sebenarnya untuk melindungi nasabah dari keinginan untuk mengambil dana sebelum masa kontrak selesai sehingga tujuan keuangan jadi gagal tercapai. Untuk lebih menarik sebagian dari dana simpanan dialokasikan dalam bentuk premi asuransi.

Baca Juga: Kenali 7 Jenis Tabungan Di Indonesia Ini Agar Tidak Salah Pilih

Ilustrasi Produk Keuangan Tabungan dan Asuransi

Penggambaran Contoh Produk Keuangan Tabungan dan Asuransi
Penggambaran Contoh Produk Keuangan Tabungan dan Asuransi via windows.net

Mari kita ambil contoh, misalnya, Tabungan Rencana Pintar yang diproduksi oleh Bank BNI bekerjasama dengan perusahaan Sun Life Financial. Tabungan ini memberikan syarat kepada nasabahnya untuk menabung selama 10 tahun. Nasabah tabungan ini sekaligus memperoleh perlindungan asuransi jiwa. Masa kontrak 10 tahun inilah yang menjadi ciri khas produk asuransi dalam bentuk proteksi jangka waktu tertentu.
Kewajiban dari nasabah itu sendiri adalah menabung setiap bulan sebesar Rp334.000 selama 10 tahun, dengan kontrak selama 17 tahun. Jika diakumulasikan dalam jangka waktu kontrak tersebut, dana tunai nasabah yang terkumpul adalah Rp40,8 juta. Bagaimana jika klausul ini tidak bisa dipenuhi oleh nasabah? Karena bersifat tabungan kontrak nasabah tidak dapat menarik tabungannya setiap saat melainkan diatur sesuai dengan kebijakan.
Hasil simulasi terkait kasus ini menunjukkan bahwa, jika nasabah ingin menarik dananya, maka dia baru bisa mulai menarik tabungan setelah tahun ke-5 sebesar Rp5 juta, lalu di tahun ke-11 senilai Rp7,5 juta, tahun ke-14 sebesar Rp12,5 juta, dan diakhir kontrak yaitu tahun ke-17 sebesar Rp25 juta. Dengan demikian total dana yang bisa ditarik adalah Rp50 juta. Karena sudah di atur dalam kontrak maka nasabah tidak bisa sesuka hati mereka untuk mengambil dana simpanan.

Baca Juga: Unit Link : Fasilitas, Keunggulan, dan Cara Kerjanya

Kelebihan dan Kekurangan Produk Keuangan Kombinasi

Mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Produk Keuangan Kombinasi
Mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Produk Keuangan Kombinasi via wynnnetworkassociates.com

Salah satu tujuan bank dan maskapai asuransi melakukan kombinasi produk tabungan, asuransi, dan investasi adalah untuk menarik minat nasabah. Namun demikian, produk tabungan yang di-bundling (digabung) dengan asuransi tersebut belum tentu menarik minat nasabah. Peru diingat, sebelum memutuskan memilih produk tersebut, ada baiknya untuk mempertimbangkan kembali kebutuhan dan tujuan finansial Anda.
Untuk menarik minat nasabah, paket tabungan maupun investasi sering dikaitkan dengan bonus yang berupa nasabah dilindungi dengan asuransi jiwa, sehingga jika nasabah meninggal dalam masa kontrak, ahli waris akan memperoleh uang pertanggungan misalnya sebesar Rp50 juta. Apabila kita lihat uraian di atas, jika nasabah tetap hidup sampai akhir masa kontrak, maka nasabah hanya memperoleh Rp50 juta. Menarik?
Disisi lain, jika Anda membutuhkan asuransi jiwa, ada satu pertanyaan yang sedikit menggelitik, yaitu apakah pertanggungan Rp50 juta atau Rp100 juta sudah tepat? Atau bahkan bisa saja Anda justru membutuhkan pertanggungan Rp1 milliar. Skema tabungan asuransi ini tentu bukanlah pilihan bijak jika pertanggungan hanya Rp50 juta yang dikemas dalam bentuk produk tabungan.

Ingat Kembali Tujuan Keuangan Anda

Tetapkan Tujuan Keuangan Anda
Tetapkan Tujuan Keuangan Anda via argeltiburcio.com

Untuk kesekian kalinya, nasabah perlu mengingat kembali tentang tujuan keuangan mereka sebelum akhirnya mengambil produk keuangan apakah yang dirasa cocok untuk mengembangkan aset yang dimiliki, atau untuk dana pendidikan, persiapan menikah, pembayaran uang sekolah, biaya pengobatan atau yang lainnya.
Jika tujuannya untuk pengembangan aset, maka menabung bukanlah jalan yang tepat. Anda harus memilih instrumen investasi yang juga sesuai kemampuan keuangan Anda. Dalam hal ini, pilihan investasi reksa dana, obligasi, atau saham dapat dipertimbangkan. Jika tujuan anda untuk keperluan jangka pendek atau persiapan dana darurat, maka produk tabungan tepat untuk diambil. Dan jika tujuannya untuk persiapan dana darurat jika terjadi sakit resiko kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, maka paket asuransi lebih cocok untuk diambil.
Misalnya saja seperti uraian kasus di atas, Anda hanya mampu menyisihkan Rp334.000 sebulan. Jika anda amati, tren investasi reksa dana dengan tingkat pengembalian reksa dana saham selama ini yang rata-rata di atas 20% per tahun, dapat dihitung bahwa dengan menaruh uang tersebut di reksa dana saham secara rutin setiap bulan, Anda akan memperoleh setidaknya Rp127,7 juta di akhir tahun ke-10. Tentu ini perhitungan kasar dengan asumsi nilai imbal balik seperti asumsi diatas.

Baca Juga: Tujuan Keuangan: Bagaimana Cara Menyusunnya?

Pelajari Karakter Setiap Produk

Ketahui Karakter Setiap Produk Keuangan
Ketahui Karakter Setiap Produk Keuangan via collegenet.com

Tiap produk keuangan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Produk tabungan contohnya. Ada yang berupa tabungan biasa yang bisa diambil setiap saat, ada juga dengan sistem kontrak seperti deposito. Sedangkan investasi reksa dana, memang dapat dicairkan kapan saja, tanpa dibatasi, tetapi jika dilihat dari imbal balik nilai investasi hasil reksa dana pun akan berpotensi jauh lebih besar jika Anda meneruskan investasi tersebut ke tahun-tahun berikutnya.
Dalam hukum investasi, berlaku high risk, high return, yang artinya adalah semakin besar imbal balik, maka makin besar pula risikonya. Dengan potensi pendapatan yang lebih besar, risiko reksa dana memang lebih besar dibanding tabungan. Akan tetapi dengan strategi yang baik, Anda dapat ikut mendulang manisnya rezeki dari produk investasi reksa dana.

Pilih yang Paling Sesuai dengan Anda

Sekarang saatnya untuk memilih apakah mau menggunakan tabungan, produk investasi, atau asuransi. Setelah mengetahui poin-poin penting yang telah kami sampaikan di atas, pasti Anda bisa menyimpulkan salah satu produk yang sekiranya paling sesuai dengan Anda. Dalam menentukan pilihan, hal yang terpenting adalah mengerti kemampuan keuangan diri sendiri. Jangan sampai Anda mengambil suatu produk tanpa persiapan matang, dan pada akhirnya malah Anda mengalami kerugian.

Rabu, 04 November 2015

Analisis Laporan dan Rasio Keuangan Perusahaan


Analisis Rasio Keuangan atau Financial Ratio adalah merupakan suatu alat analisa yang digunakan oleh perusahaan untuk menilai kinerja keuangan berdasarkan data perbandingan masing-masing pos yang terdapat di laporan keuangan seperti Laporan Neraca, Rugi / Laba, dan Arus Kas dalam periode tertentu. 

Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan gambaran informasi mengenai posisi keuangan dan kinerja perusahaan yang dapat dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan bisnis.
Analisis Data Laporan Keuangan dilakukan dengan menganalisa masing - masing pos yang terdapat di dalam laporan keuangan dalam bentuk rasio posisi keuangan dengan tujuan agar dapat memaksimalkan kinerja perusahaan untuk masa yang akan datang.
Setiap tutup periode akhir bulan biasanya accounting menyiapakan dan menyusun Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Neraca, Rugi Laba, Arus Kas, Perubahan Modal, dan Laporan tersebut diserahkan ke pimpinan perusahaan. Hal umum yang biasa terjadi adalah mereka hanya fokus terhadap Laporan Laba Rugi, namun ada hal yang lebih penting yang perlu disajikan dalam penyampaian laporan ini yaitu mengenai Analisis Laporan Keuangan. 


Analisis Laporan dan Rasio Keuangan Perusahaan


Tujuan Analisis Laporan Keuangan Perusahaan

Tujuan utama analisis laporan keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Sebagai alat barometer untuk melakukan forecasting atau memproyeksikan posisi keuangan dimasa yang akan datang.
  2. Mereview kondisi perusahaan saat ini, permasalahan dalam manajemen, operasional maupun, keuangan.
  3. Alat ukur untuk melakukan efisiensi di semua departemen perusahaan. 

Metode dan Tehnik Analisis Rasio Keuangan Perusahaan

Dalam menganalisa laporan keuangan terdapat beberapa metode yang bisa dijadikan tolak ukur untuk menilai posisi keuangan perusahaan antara lain:

1. Metode Analisa Pertumbuhan

Tehnik analisa yang disusun dengan membandingkan kenaikan atau penurunan posisi laporan keuangan pada suatu periode tertentu dengan periode lainnya dari masing-masing pos yang terdapat di dalam laporan keuangan tersebut dengan menggunakan nilai persentase.
Data yang disajikan bisa dengan membandingkan kenaikan atau penurunan masing-masing pos laporan keuangan bulan lalu dengan bulan sekarang, atau periode Year to Date periode yang sama tahun lalu dengan sekarang.

2. Metode Trend dan Indeks

Teknik analisa hampir sama dengan Metode Analisa Pertumbuhan namun angka pembanding adalah laporan keuangan periode tertentu yang dijadikan indeks dan dipilih sebagai tahun dasar. Teknik tren ini sangat berguna untuk memproyeksikan laporan keuangan di masa yang akan datang dengan menggunakan data historis.

3. Metode Analisis Rasio

Teknik analisis dengan membandingkan masing-masing pos laporan keuangan yang relevan atau data yang signifikan.

Analisis Rasio Laporan Keuangan Perusahaan

Analisa rasio keuangan yang biasa digunakan adalah:

1. Rasio Likuiditas

Rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kemampuan finansialnya dalam jangka pendek.
Ada beberapa jenis rasio likuiditas antara lain :
a. Current Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar.
Rumus menghitung Current Ratio:
Current Ratio = Aktiva Lancar / Hutang Lancar X 100%
b. Cash Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan kas yang tersedia dan berikut surat berharga atau efek jangka pendek.
Rumus menghitung Cash Ratio:
Cash Ratio = Kas + Efek / Hutang Lancar X 100%
c. Quick Ratio atau Acid Test Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial jangka pendek dengan mengunakan aktiva lancar yang lebih likuid (Liquid Assets).
Rumus menghitung Quick Ratio:
Quick Ratio = Kas + Efek + Piutang / Hutang Lancar X 100%
Catatan : Nilai ideal dari ketiga analisa rasio likuiditas ini ini adalah minimum sebesar 150%, semakin besar adalah semakin baik dan perusahaan dalam kondisi sehat.

2. Rasio Profitabilitas atau Rentabilitas

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan nilai penjualan, aktiva, dan modal sendiri.
Ada beberapa jenis rasio profitabilitas antara lain :
a. Gross Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba kotor dari penjualan.
Rumus menghitung Gross Profit Margin:
Gross Profit Margin = Penjualan Netto - HPP / Penjualan Netto X 100%
b. Operating Income Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba operasi sebelum bunga dan pajak dari penjualan.
Rumus menghitung Operating Income Ratio:
Operating Income Ratio = Penjualan Netto - HPP – Biaya Administrasi & Umum (EBIT) / Penjualan Netto X 100%
c. Net Profit Margin, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba bersih dari penjualan.
Rumus menghitung Net Profit Margin:
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak (EAT) / Penjualan Netto X 100%
d. Earning Power of Total Investment, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola modal yang dimiliki yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor dan pemegang saham.
Rumus menghitung Earning Power of Total Investment:
Earning Power of Total Investment = EBIT / Jumlah Aktiva X 100%
e. Rate of Return Investment (ROI) atau Net Earning Power Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan pendapatan bersih.
Rumus menghitung Rate of Return Investment (ROI):
Rate of Return Investment (ROI) = EAT / Jumlah Aktiva X 100%
f. Return on Equity (ROE), rasio untuk mengukur kemampuan equity untuk menghasilkan pendapatan bersih.
Rumus menghitung Return on Equity (ROE):
Return on Equity (ROE) = EAT / Jumlah Equity X 100%
g. Rate of Return on Net Worth atau Rate of Return for the Owners, rasio untuk mengukur kemampuan modal sendiri diinvestasikan dalam menghasilkan pendapatan bagi pemegang saham.
Rumus menghitung Rate of Return on Net Worth:
Rate of Return on Net Worth = EAT / Jumlah Modal Sendiri X 100%
Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Profitabilitas ini adalah adalah semakin baik, sebaiknya Anda bisa membandingkannya dengan nilai rata-rata dari industri sejenis di pasar. 

3. Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio

Rasio untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memenuhi semua kewajiban finansial jangka panjang.
Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :
a. Total Debt to Assets Ratio, rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menjamin hutang-hutangnya dengan sejumlah aktiva yang dimilikinya.
Rumus menghitung Total Debt to Assets Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Total Aktiva X 100%
b. Total Debt to Equity Ratio, rasio untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai oleh pihak kreditur dibandingkan dengan equity.
Rumus menghitung Total Debt to Equity Ratio:
Total Debt to Assets Ratio = Total Hutang / Modal Sendiri X 100%
Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Solvabilitas ini adalah semakin buruk kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka panjangnya, maksimal nilainya adalah 200%. 

4. Rasio Aktifitas atau Activity Ratio 

Rasio untuk mengukur seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimilikinya. 
Ada beberapa jenis rasio Solvabilitas antara lain :
a. Total Assets Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran total aktiva terhadap penjualan.
Rumus menghitung Total Assets Turn Over Ratio:
Total Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Total Aktiva X 100%
b. Working Capital Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran modal kerja bersih (Aktiva Lancar-Hutang Lancar) terhadap penjualan selama suatu periode siklus kas dari perusahaan.
Rumus menghitung Working Capital Turn Over Ratio:
Working Capital Turn Over Ratio = Penjualan  / Modal Kerja Bersih X 100%
c. Fixed Assets Turn Over, rasio untuk mengukur perbandingan antara aktiva tetap yang dimiliki terhadap penjualan.
Rasio ini berguna untuk mengevaluasi seberapa besar tingkat kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivatetap yang dimiliki secara efisien dalam rangka meningkatkan pendapatan.
Rumus menghitung Fixed Assets Turn Over Ratio:
Fixed Assets Turn Over Ratio = Penjualan  / Aktiva Tetap X 100%
d. Inventory Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat efisiensi pengelolaan perputaran persediaan yang dimiliki terhadap penjualan.
Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukkan pengelolaan persediaan yang efisien.
Rumus menghitung Inventory Turn Over Ratio:
Inventory Turn Over Ratio = Penjualan  / Persediaan X 100%
e. Average Collection Period Ratio, rasio untuk mengukur  berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam menerima seluruh tagihan dari konsumen.
Rumus menghitung Average Collection Period Ratio:
Average Collection Period Ratio = Piutang X 365  / Penjualan  X 100%
f. Receivable Turn Over, rasio untuk mengukur tingkat perputaran piutang dengan membagi nilai penjualan kredit terhadap piutang rata-rata.
Semakin tinggi rasio ini akan semakin baik dan menunjukan modal kerja yang ditanamkan dalam piutang rendah.
Rumus menghitung Receivable Turn Over Ratio:
Receivable Turn Over Ratio = Penjualan  / Piutang Rata-Rata X 100%

Catatan : Semakin tinggi nilai persentase Rasio Activity ini adalah semakin baik, Anda bisa membandingkannya dengan nilai rata-rata dari industri sejenis di pasar agar dapat menilai seberapa efisien Anda mengelola sumber daya yang dimiliki.