THE EFFECT OF ISLAMIC MICROFINANCE ON POVERTY ALLEVIATION:
STUDY IN INDONESIA
Oleh satria caniago
120112010200
Introduction micro finance
Kemiskinan
merupakan masalah utama di indonesia. Sesuai dengan Biro Statistik Indonesia
(Tahun 2012 ), sekitar 29 Juta orang hidup dalam kondisi yang buruk. Orang
miskin tidak hanya memiliki pendapatan rendah tetapi juga Kurangnya akses untuk
kebutuhan dasar sepertiPendidikan, layanan kesehatan, air minum bersih Sanitasi
dan tepat. Yang paling penting Kendala yang dihadapi masyarakat miskin untuk
keluar dari Kemiskinan adalah kurangnya akses kredit untuk menjalankan Usaha
mereka sendiri karena beberapa alasan. Pertama, lembaga keuangan formal
memerlukan Agunan. Kedua, mereka lebih suka klien berpendapatan tinggi dengan
pinjaman besar. Ketiga, Proses dan prosedur birokrasi untuk menyediakan
pinjaman yang kompleks. Akhirnya, pinjaman untuk orang miskin tidak menarik dan
menguntungkan bagi pihak bank.
Oleh
karna itu maka keuangan mikro menjadi alternatf yang kompleks untuk mengatasi
segala permasalahan yang di hadapi oleh orang miskin ini dalam mengembangkan
usahanya. Perkembangan keuangan mikro sudah popular sejak beberapa decade yang
lalu, kususnya stelah terjadi grameen bank di banglades. Keuangan mikro ini
telah memberikan dampak positif bagi beberapa Negara karena keuangan mikro ini
telah sukses mengurangi kemiskinan di beberapa Negara tersebut. Lebih jauh
lagi, konvensional Produk keuangan mikro telah berhasil di Negara berpenduduk
mayoritas Muslim seperti Indonesia, Bangladesh, Pakistan, Turki dan sebagainya.
Namun, produk ini tidak memenuhi Kebutuhan nasabah Muslim.
Usaha pembiayaan mikro Islam Adalah menggabungkan prinsip peduli social islam
dengan mereka yang kurang beruntung dalam Daya keuangan mikro untuk menyediakan
akses keuangan kepada orang-orang miskin terutama bagi orang-orang yang Berpikir
bahwa suku bunga adalah larangan dalam Islam. Untuk mengatasi orang islam yang
takut untuk meminjam uang ke bank konvensional karna adanya bunga yang di larang
dalam islam, maka suatu lembaga yang didkung oleh pemerintah mendirikan sebuah
lembaga keuangan mikro syariah yang mana produk keuangan micro ini berupa
terbentuknya BPRS (bank pengkreditan rakyat syari’ah) dan BMTS (Baitul Mal Wat
Tamwil).
BMTS ini membatu para orang islam dalam mengembangkan usahanya, yang
mana orang ini takut menggunakan bunga dalam keuangannya, karna itu di larang
dalam hukum islam. fitur utama dari Pihak BMT pun adalah:
1.
Menyediakan layanan memadai untuk klien yang Sangat
miskin dan mentransfer Beberapa dari mereka
yang aktif secara ekonomis .
2.
Hal ini dimungkinkan untuk membuat Keuangan mikro
secara berkelanjut sehingga ia tidak Tergantung
pada dana donor untuk memberikan Keuangan mikro.
3.
Ia meningkatkan akuntabilitas kedua Institusi yaitu Zakat
dan badan amal Islam
4.
Ia akan membuat berkelanjutan keuangan mikro Default
dengan suku bunga rendah dan mengurangi Kemungkinan dari penyalahgunaan
pinjaman sejak Kredit mikro yang hanya untuk Orang-orang yang melakukan
beberapa pendapatan Kegiatan yang menghasilkan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar